Pranata Komputer

Pranata Komputer adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, wewenang, tanggung jawab dan hak secara penuh oleh Pejabat yang berwenang untuk melakukan Kegiatan Sistem Informasi Berbasis Komputer.

Prosedur Pengangkatan, Jumlah Angka Kredit serta Periode pengangkatan dan penilaian serta penyesuaian dari Jabatan lama ke Jabatan baru, dapat dilihat dalam Peraturan-Peraturan berikut ini 

My Calendar

Recent Posts